Pura-pura Pingsan Saat Ditangkap Polisi Ternyata Sembunyikan Sabu di BH

352 views

Sumenep, JA-Pos News – Mariyani (28) dan Moh. Haris alias Taris (24), suami istri asal Desa Duko, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep dibekuk aparat Polsek Kangean karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

“Suami istri itu ditangkap di depan Masjid Kalinganyar ketika mereka melintas. Kamimendapat informasi dari masyarakat, pasangan ini kerap menjual sabu,” kata Kapolsek Kangean, Iptu Karsono, Rabu (21/11/2018).

Saat dicegat anggota, Mariyani memegang dompet kecil warna merah. Ketika diminta untuk menyerahkan dompet, Mariyani menolak. Bahkan Mariyani memasukkan dompet itu ke BH nya. Setelah itu ia mundur dan pura-pura pingsan ke selokan.

“Setelah bangun dari pura-pura pingsannya, dompet itu ada di selokan. Petugas meminta dompet itu diserahkan, Mariyani tetap tidak mau,” ungkap Karsono.

Akhirnya petugas meminta bantuan Kepala Desa Kalinganyar untuk membuka isi dompet tersebut.

“Setelah dibuka, ternyata dompet itu berisi 2 pocket sabu yang dibungkus tisu putih, kemudian uang Rp 350 ribu, dan sedotan untuk takaran,” terang Karsono.

Suami istri itu beserta barang bukti diamankan ke Polsek Kangean untuk menjalani proses lebih lanjut.

“Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 undang-undang no 32 tahun 2009 tentang narkotika,” paparnya.

 

 

 

Sumber : beritajatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *