Warga Benowo Ditangkap Polisi Kepergok Edarkan Narkoba
Gresik, JA-Pos News– Untung Slamet (43) warga asal Benowo, Surabaya tidak berkutik setelah kepergok mengedarkan narkotika golongan satu. Berdasarkan informasi yang dihimpun. Slamet diringkus di kediamannya. Tepatnya, di Desa Yosowilangun, Kecamatan Manyar, Gresik.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu paket sabu dengan berat sekitar 0,46 gram. Kemudian, satu bekas bungkus rokok, tisu, handphone dan sepeda motor.
“Dia Slamet sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kasat Narkoba Polres Gresik AKP Redik Tribawanto, Rabu (21/11/2018).
Redik menambahkan, terbongkarnya bisnis haram tersebut berawal dari informasi masyarakat. Tersangka diduga menjual sabu. Dari laporan itu, sejumlah anggota melakukan pengintaian hingga beberapa hari sebelum diringkus.
“Tersangka kami tahan setelah menjalani proses pemeriksaan. Akibat perbuatannya itu, tersangka juga dijerat dengan pasal 112 ayat 1 Jo pasal 114 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancamannya lima tahun penjara,” pungkasnya.
sumber : beritajatim