Jual Hp Ke Polisi Berakhir di Bui
Surabaya, JA-Pos News – Nanang (35), warga Jalan Karang Empat II dan Budi (25), warga Jalan Kedung Mangu Gang VII serta Sulaiman (30), warga Jalan Sidodadi IX, kini berpindah tempat tidurnya di hotel prodeo Polrestabes Surabaya.
Penyebabnya sepele, salah satu pelaku pencuri Handphone tertangkap saat menjual barang curiannya ke (polisi) anggota Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya yang sedang menyamar sebagai pembeli.
“Dua pelaku ini tidak saling kenal, Nanang beraksi di toko, sedangkan Budi merupakan copet yang selalu beraksi di bus kota jurusan Bratang-Bungurasih,” Kata Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Bima Sakti, Kamis (22/11/2018).
Sehingga usai melakukan penangkapan Nanang dan Budi, petugas juga berhasil meringkusnya penadah barang curian yakni Sulaiman di rumahnya Jalan Sidodadi.
Dari ketiga tersangka, petugas menyita satu buah HP merek Samsung S9, satu motor jenis Thunder L 5212 GY, yang digunakan sebagai sarana, serta satu potong kaos. “Kaos tersebut yang kamu jadikan bekal untuk meringkus Nanang, sebab sama persis dengan yang ada di rekaman CCTV pada saat beraksi,” tandas Bima.
Kini, ketiga tersangka meringkuk di balik tahanan Polrestabes Surabaya. Dari pemeriksaan terungkap, tersangka Nanang merupakan Residivis kasus serupa.” Iya saya pernah ditahan di Polsek Mulyorejo beberapa tahun lalu dengan kasus yang sama. Saya lupa kena berapa tahun waktu itu,” aku Nanang.
Sumber : beritajatim