3 Pelaku Pencurian Ponsel di Wonoayu dan Tanggulangin Berhasil di Bekuk Polisi

370 views

Sidoarjo, JA-Pos News – Tiga spesialis pencuri ponsel, diringkus Unit Pidum Satreskrim Polresta Sidoarjo di tiga tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda. Modus ketiga orang tersangka dalam melakukan aksinya dengan memanfaatkan kelengahan korban.

Ketiga tersangka itu, Agus Taufan (30) warga Desa Pager Ngumbuk Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo. Tersangka Agus Taufan, mencuri 2 unit Handphone di Warung Kopi Lapangan yang berlokasi di Dusun Pager RT 01 RW 01 Desa Pagerngumbuk Kecamatan Wonoayu. “Tersangka Agus mengambil 2 unit handphone di warkop saat korbannya terlelap tidur,” kata Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol, M. Harris, Selasa (27/11/2018).

Selain tersangka Agus, Satreskrim juga meringkus pencurian handphone bernama Maskyur (46) warga Desa Ketegan Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo. Tersangka mencuri handphone Merk Samsung J7 Pro, di kamar penjaga Toko Candy Baby Shop Desa Ketegan RT 05 RW 01 Tanggulangin. “Tersangka ini, adalah orang yang dipercaya menjaga toko Candy Baby Shop tersebut. Namun tersangka malah mencuri handphone milik pegawai toko tersebut,” ungkap Harris.

Peristiwa pencurian itu terjadi, saat tersangka sedang keliling atau kontrol lokasi di sekeliling toko Candy Baby Shop. Dan melihat kamar pegawai toko dibiarkan terbuka. Tersangka pun memeriksa kamar tersebut, ternyata pegawai toko dalam keadaan tidur.

“Di situlah timbul niat jahat tersangka untuk mengambil handphone korban. Tersangka Masykur ditangkap Unit Pidum Satreskrim Polresta Sidoarjo berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi-saksi yang berada di TKP,” tegasnya.

Sedangkan untuk tersangka yang ketiga bernama Samsul Anwar. Dia juga berhasil menggasak satu unit handphone milik seorang penjual daging. Dimana handphone tersebut ditinggal saat korban melayani pelanggannya di pasar Tanggulangin.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk senantiasa waspada dalam meletakkan barang berharga seperti HP. Polisi akan terus memburu pelaku pencurian yang meresahkan masyarakat tersebut,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

sumber : beritajatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *