Residivis Asal Sidoarjo Bawa Lari Taksi Online

636 views

Sidoarjo, JA-Pos News – Nyaru sebagai polisi, warga Sidoarjo mencuri sebuah taksi online. Pelaku adalah Karnoto alias Mones (34), warga Kelurahan Gempol Sampurno, Porong. Karnoto ini residivis dua kali masuk penjara.

Peristiwa bermula saat pelaku memesan mobil taksi online, meminta dijemput di Alun-Alun Sidoarjo dengan tujuan RS Pusdik Sabhara Porong, Sidoarjo. Setelah diterima order kemudian korban mengantar menuju ke RS Pusdik Sabhara Porong.

“Selama perjalanan tersebut, pelaku mengaku sebagai anggota polisi dengan cara meletakkan borgol di atas dashboard. Tujuannya ke RS Pudik untuk mengambil sample darah,” kata Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris di mapolresta, Kamis (29/11/2018).

Namun, jelas kasat, tiba di RS Pusdik, pelaku hanya putar-putar saja. Pelaku mengajak pemilik mobil mengajak makan di kantin rumah sakit. Saat itu tiba-tiba pelaku meminjam kunci mobil dengan alasan mengambil borgol yang tertinggal di dalam dashboard mobil.

“Pada saat itu pelaku membawa kabur mobil Toyota Avanza warna putih Nopol N 1801 XX tahun 2018. Di dalamnya ada HP merek Xiomi dan HP Merk Nokia,” tambahnya.

Harris menjelaskan, barang berharga milik korban telah dijual pelaku. HP Xiomi dijual seharga Rp 450 ribu, HP Nokia Rp 100 ribu. Sementara mobil Toyota Avanza warna putih dijual harga Rp 20 juta.

“Uang hasil penipuan dibuat foya-foya oleh pelaku. Pelaku akan dijerat dengan pasal 372 KUHP dan atau pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman penjara maksimal 4 tahun,” jelas kasat.

 

 

 

 

sumber : detik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *