2 Orang Bawa 635 Gram Sabu di Tol Surabaya – Porong Berhasil di Sergap BNN
Mojokerto, JA-Pos News – Anggota Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Jawa Timur bersama anggota Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mojokerto menggerebek pengendara di Jalan Tol Surabaya – Porong, Senin (3/12/2018) malam. Dari dua pelaku diamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 625 gram.
Dari dalam mobil ditemukan dua tersangka yakni, WH (34) warga Desa Modongan dan MN (37) warga Desa Daleman, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Dari dalam mobil, petugas juga ditemukan 500 gram sabu yang dikemas dalam bungkusan plastik. Barang tersebut diduga usai diambil dari Surabaya hendak dibawa ke Mojokerto.
Setelah mengamankan kedua pelaku, petugas langsung mengeler keduanya ke rumah masing-masing. Di rumah WH ditemukan sabu seberat 125 gram dalam dua kemasan plastik, sementara di rumah MN petugas tak menemukan barang bukti. Namun tidak di tempat kos MN di Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.
Di tempat kos MN, petugas menemukan barang bukti berupa alat hisap dan sisa sabu, plastik kemasan bekas packing sabu 3 kg, sedotan, plastik klip dan timbangan. Keduanya kemudian dibawa ke kantor BNNK Mojokerto di Jalan Surodinawan, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto sebelum akhirnya dibawa ke kantor BNNP Jawa Timur.
Kepala BNNK Mojokerto, AKBP Suharsih mengatakan, pengrebekan dilakukan Selasa sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Tol Surabaya – Potong. “Benar ini pengembangan kasus yang kemarin, kita sudah buntuti sejak mereka mengambil barang di Surabaya. TSK dan BB sudah dibawa ke BNNP Jatim untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” ungkapnya.
Sebelumnya, anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur bersama dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mojokerto mengamankan tiga tersangka peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi pada Sabtu (2011/2018) sekira pukul 13.00 WIB lalu. Dari ketiga tersangka diamankan sabu seberat 373,20 gram dan enam butir pil ekstasi.
sumber : beritajatim