2 Pria Bertato Embat HP Penjaga Warkop
Surabaya, JA-Pos News– Modus aksi pencurian handphone selalu ada saja caranya. Seperti dilakukan Djodi Setiawan (22) asal Dukuh Kupang Barat 1 Buntu 3 Gg.Mataram Surabaya dan Untung Slamet Ariyanto (31) asal Jalan Patmosusastro 58-B atau Jalan Putat Jaya Baru I Buntu Gg.Mataram Surabaya ini.
Dua pria ini awalnya berpura-pura menjadi pelanggan warung kopi (warkop) di depan Balai RW.I, Jalan Simo Katrungan V Surabaya. Namun, begitu melihat penjaga warkop lengah, HP milik Riski Riswanto (21) di Jalan Simo Katrungan, Surabaya langsung diembat.
Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis Iptu Sujatmiko mengungkapkan, penangkapan kedua pelaku ini pada Senin (03/12/2018) sekitar jam 16.40 Wib, sewaktu anggota Opsnal sedang melakukan Penyelidikan terhadap Kasus 3C melintas di Jalan Simo Katrungan Gg V Surabaya.
“Mengetahui HP-nya diambil pelaku, korban lantas mengejar sambil berteriak maling-maling,” kata Sujatmiko, Jumat (7/12/2018).
Melihat ada seorang laki-laki yang telah mengejar dua orang yang sedang berboncengan sepeda Motor Suzuki Shogun warna hitam, No. Pol.L 6850-AB, dua Anggota Opsnal pun melakukan pengejaran.
Setelah berhasil menangkap keduanya, kedua anggota mengetahui kalau mereka (tersangka) adalah usai mencuri HP. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti. Di antaranya,1 (satu) Unit Sepeda Motor Suzuki Shogun warna hitam, No. Pol. L-6850-AB dan 1 (satu) buah HP merk Lava milik korban.
“Tersangka dijerat pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tandasnya.
sumber : beritajatim