Satpol PP Pamekasan, Amankan 2 Pemuda dan 3 Pemudi Dalam Satu Kamar

424 views

Pamekasan, JA-Pos News – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pamekasan mengamankan dua pemuda dan tiga pemudi yang berada satu kamar kos di Jl Bonorogo, Kelurahan Lawangan Dheje, Kecamatan Pademawu, Jum at (7/12/2018).

Kedua pemuda tersebut masing-masing inisial ALB (18) warga Palengaan, Pamekasan, dan FR (19) warga Dusun Beringin, Desa Angsanah, Palengaan. Sementara tiga pemudi masing-masing inisial STT (18), TIA (16) dan UMD (34), ketiganya warga Dusun Trebung, Desa Tlambah, Kecamatan Karang Penang, Sampang.

“Saat dilakukan penggerebekan di rumah kos, mereka berada dalam satu kamar dalam keadaan baju lengkap. Dalam artian diindikasikan tidak melakukan sesuatu yang melanggar, namun mereka tidak bisa menunjukkan KTP (kartu Tanda Penduduk) dan hanya satu otang yang memiliki KTP. Itupun sudah mati (kadaluarsa),” kata Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol-PP Pamekasan Mohammad Hasanorrahman.

Karena tidak bisa menunjukkan KTP dengan alasan tertinggal di rumahnya, mereka akhirnya dibawa ke Kantor Satpol-PP di Jl Pamong Praja Nomor 2 Pamekasan. “Di antara mereka mengaku sudah menikah, hanya saja tidak dapat menunjukkan bukti. Sehingga mereka kita amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ungkapnya.

“Memang selama ini salah satu rumah kos di Jl Bonorogo sudah berulang kali melakukan pelanggaran menerima tamu pria atau wanita dalam satu kamar dan bukan muhrim. Karena itu pemilik kos akan kita panggil untuk dimintai bertanggung jawaban,” jelasnya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga berjanji untuk segera memberikan teguran sekaligus sikap tegas jika nanti pemilik kos tidak bisa bertanggung jawab. “Jika suatu saat nanti kembali ditemukan tamu bukan muhrim berada dalam satu kamar kos, kami tidak akan segan-segan untuk menidak tegas,” tegasnya.

Sementara kelima pemuda dan pemudi yang diamankan, pihaknya bakal memanggil orang tua bersangkutan termasuk juga aparat desa untuk dibuat persyaratan. “Langkah ini kita lakukan biar ada efek jera sekaligus tidak mengulangi perbuatan mereka,” imbuhnya.

“Kedepan kami akan terus melakukan pemantauan dan patroli terhadap sejumlah rumah kos dan hotel di Pamekasan, khususnya di beberapa lokasi yang sering dilaporkan oleh masyarakat,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

sumber : beritajatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *