5 Pencuri Motor di Bekuk Resmob Polrestabes Surabaya
Surabaya, JA-Pos News – Anggota Unit Resmob Polrestabes Surabaya, akhirnya berhasil menggulung lima bandit dalam aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dari lima itu yakni Saiful (20), Zainul (24), warga Jalan Srengganan Gang I; Rohim (27), Budi (20), Warga Rusun Sumbo serta Zainul (20), warga Jalan Wonokusumo Gang I, Surabaya.
Bima menuturkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan yang dilengkapi rekaman Closed Circuit Television (CCTV), di TKP Jalan Sidonipah. Dari sanalah petugas mendapat ciri-ciri hingga meringkus tersangka.
“Dari kelima tersangka, dua di antaranya terpaksa kami lumpuhkan karena nekat melawan dan melarikan diri. Keduanya yaitu Rohim dan Budi,” kata Kanit Reamob Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Bima Sakti, Jumat (7/12/2018).
Dari data aksi curanmor yang telah dilakoni lima tersangka itu dilakukan dalam kurun waktu kurang lebih setahun, tepatnya pada bulan Maret hingga Nopember 2018 telah mampu menggasak sedikitnya 20 motor di segala penjuru Kota Surabaya.
“Karena pembelinya sudah ada, maka mereka tidak menunggu waktu untuk beraksi lagi dan semua hasil curian langsung menjual di Madura,” lanjutnya.
Dihadapan penyidik, tersangka mengaku menjual motor hasil curian berkisar antara Rp 2 Juta hingga Rp 3 juta. “Tergantung kondisi motor dan mereknya dan penjualan yang paling murah dua juta, dan paling mahal 3 juta,” aku Rohim.
sumber : beritajatim