Keburu Tertangkap Polisi, Pria Tuban Gagal Nyabu

355 views

Surabaya, JA-Pos News – Belum sempat menikmati narkoba jenis sabu yang dibelinya, Bambang Aji keburu tertangkap aparat kepolisian. Pria asal Dusun Salam, Desa Ngepon, Jatirogo, Tuban, itu tak berkutik saat disergap oleh Unit Reskrim Polsek Wonocolo.

“Penangkapan pelaku dilakukan setelah mengambil pesanan paketan sabu di kawasan Gubeng,” kata Kapolsek Wonocolo, Kompol Budi Nurtjahjo, Sabtu (8/12/2018).

Sementara pemuda 19 tahun yang juga indekos di Jalan Wiyung I, Surabaya. Menjadi target polisi atas adanya informasi dari warga, dan kemudian anggota unit reskrim bergegas menindaklanjuti, sampai akhirnya hari Selasa, (4/12) sekitar pukul 20.00 WIB, Bambang dapat diamankan waktu melintas di depan Plaza Marina Jalan Raya Margorejo Indah Surabaya.

“Mengetahui pelaku berdasarkan ciri-ciri yang diberikan warga,” lanjutnya.

Setelah disergap anggota mengintrogasi pelaku secara singkat dan penggeledahan, polisi mendapatkan satu poket sabu. “Satu poket kristal itu ditemukan di saku celana sebelah kanan termasuk HP pelaku,” terang Budi Nurtajhjo.

Atas temuan ini, Bambang berikut barang bukti sabu dalam plastik klip seberat 0,34 gram dan 1 unit ponsel merek Samsung digelandang ke Polsek Wonocolo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan, pemuda bertatto di pundaknya ini mengaku kalau mendapatkan barang haram itu didapatkan dari sesorang pengedar yang ada di daerah Gubeng, Surabaya. “Waktu ambil sabu hanya sepintas dan itupun pakai orang suruhan jadi saya tidak kenal,” terang Bambang.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Bambang terpaksa harus pindah tempat tidur di hotel prodeo Polsek Wonocolo lantaran di jerat dengan Pasal 112 (1) Jo. Pasal 114 (1) UURI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.

 

 

 

 

 

 

sumber : beritajatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *