Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Unit Resmob Polres Sumenep

323 views

Sumenep, JA-Pos News– Unit Resmob Polres Sumenep berhasil menangkap satu tersangka pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dan hand phone. Tersangka bernama Aswiyanto alias Sunto (38), warga Desa Sera Timur, Kecamatan Bluto.

“Tersangka melakukan pencurian sepeda motor Vario dan HP Samsung J2 prime di rumah korban, yakni Erfan, Desa Tanah Merah, Kecamatan Saronggi,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Moh. Heri, Selasa (11/12/2018).

Dalam rilis Humas Polres Sumenep yang diterima wartawan, pengungkapan jaringan pencurian sepeda motor itu berawal ketika anggota resmob mendapati istri tersangka menggunakan HP milik korban.

“Anggota kemudian melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku. Ternyata pelaku berada di rumahnya. Anggota pun langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan,” ungkap Heri.

Di rumah tersangka, petugas mendapati HP milik korban. Sedangkan sepeda motor korban telah dijual ke sekitar Desa Montorna, Kecamatan Pasongsongan.

Tersangka mengaku melakukan aksinya bersama IDI, warga Desa Bumbungan, Kecamatan Bluto. Saat ini tersangka IDI tengah dalam pengejaran petugas.

“Tersangka IDI bertugas menjual sepeda motor Honda Varia milik korban ke daerah Desa Montorna, Kecamatan Pasongsongan,” terang Heri.

Para tersangka melakukan aksi pencurian denhan mencongkel jemdela rumah korban menggunakan obeng. Kemudian tersangka masuk dan mengambil sepeda motor juga HP Samsung J2 Prime milik korban.

“Hasil penjualan sepeda motor dibagi berdua. Sedangkan HP curian digunakan oleh istri tersangka,” ujarnya.

 

sumber : beritajatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *