Tipu Puluhan Juta, TNI Gadungan Lamongan Dibekuk Polisi

369 views

Lamongan, JA-Pos News – Menyaru sebagai TNI gadungan, pria asal Surabaya ini melakukan penipuan. Puluhan juta uang korbannya telah dikuras.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, warga Surabaya yang nekad menjadi TNI Gadungan atau nyaru menjadi anggota TNI ini adalah Maskur Slamet Riyanto (35), warga Tambak Sari, Surabaya yang kini tinggal di rumah istrinya, Ririn di Desa Tamanprijek, Kecamatan Laren. Maskur berhasil memperdaya korban dengan nyaru menjadi anggota TNI dan dinas di lini Badan Intelijen Negara (BIN) dengan pangkat Letnan Satu (Lettu).

Dalam aksinya, tersangka selalu menjanjikan kemudahan untuk segala urusan mulai dari kerjasama bisnis, memindahkan ASN ke daerah yang diinginkan abdi negara. Kemudahan yang dijanjikan tersebut tidak gratis, karena korban harus merogoh kocek mulai dari Rp 4 juta hingga Rp 79 juta.

Salah satu korban yang menjadi korban dari anggota TNI gadungan ini adalah Toni Fauzunafi warga Desa Bluru, Kecamatan Solokuro. Maskur, sang TNI gadungan meminta uang sebesar Rp 79,6 juta untuk memindahkan istri korban dari Tuban ke Lamongan. Selain itu, pada korban Maskur juga mengajak bisnis pengadaan gula dengan kontrak alokasi dana Rp 50 juta.

Namun, aksi TNI gadungan ini terhenti. Maskur diamankan petugas TNI asli. Dandim 0812 Lamongan, Letkol Arh Sukma Yudha Wibawa saat dikonfirmasi wartawan membenarkan kalau pihaknya mengamankan TNI gadungan yang telah melakukan penipuan ini. Yudha mengatakan, anggota TNI gadungan ini telah diserahkan ke polisi setelah dimintai keterangan di Intel Kodim 0812 Lamongan.

“Sudah kami serahkan ke Polres Lamongan,” kata Yudha.

Yudha mengatakan untuk memuluskan aksinya sebagai petugas TNI gadungan, tersangka mengenakan atribut TNI berupa seragam lengkap dengan lencana, emblem, dan baju hijau menyerupai TNI ditambah perlengkapan badge pangkat Lettu. Dalam aksinya, tersangka selalu mengendarai kendaraan roda empat Daihatzu Ayla dengan plat nomor dinas TNI yang juga palsu.

“Semuanya dilakukan untuk meyakinkan korban, dan juga kembali meminta uang,” kata Yudha yang menyebut kalau TNI gadungan ini berhasil diamankan berkat laporan warga.

Dari tangan tersangka, petugas TNI berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut diantaranya berupa 1 set baju PDH lengkap berpangkat Lettu Inf. Satuan Kogartap III, atas nama M.S.N Riyanto, HP Vivo warna Gold, satu buah dompet, 1 buah tas warna hitam, 1 unit mobil mobil Daihatsu Ayla warna merah, dengan plat nomor TNI 1058-45.

Diamankan juga 1 buah lencana anggota BIN, 1 surat perintah palsu anggota BIN, 1 flash disk, KK atas nama tersangka, 1 lembar petikan putusan Bupati Lamongan Nomor 823/114/413.205/KEP/2017 tentang kenaikan pangkat PNS nomor urut 98.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengaku sudah beberapa kali melakukan penipuan selama menjadi Anggota BIN palsu. Kita juga masih akan mengembangkan penyelidikan,” kata Yudha yang menegaskan penanganan tindak pidananya diserahkan ke polisi tapi pihaknya masih tetap mengembangkan penyelidikan kasus anggota BIN gadungan ini.

TNI Gadungan di Lamongan Diciduk, Ngaku Bisa Mutasi ASN

 

 

 

 

 

sumber : detik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *