Alami Peningkatan, Polres Pamekasan Tangkap 95 Tersangka Narkoba di Tahun 2018

330 views

Pamekasan, JA-Pos News– Peredaran dan penyagunaan kasus narkoba di Pamekasan selama 2018 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya (2017). Bahkan cenderung dinilai sudah masuk katagori darurat narkoba.

Angka kasus sekaligus pengguna barang haram di daerah berslogan Buni Gerbang Salam tahun ini mengalami peningkatan cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Sebab selama 2017 lalu, Polres Pamekasan tercatat menangani sebanyak 47 kasus dengan melibatkan sebanyak 59 tersangka.

“Sedangkan untuk tahun (2018) ini, terhitung sejak Januari hingga 11 Desember 2018 tercatat sebanyak 66 kasus dengan tersangka sebanyak 95 orang,” kata Kapolres Pamekasan AKBP Teguh Wibowo, melalui Kasat Reskoba Polres Pamekasan AKP M Sjaiful, Sabtu (15/12/2018).

Tidak hanya dalam persoalan kasus dan pengguna, jumlah barang bukti alias BB juga mengalami peningkatan. “Pada 2017, jenis BB meliputi shabu seberat 151,01 gram, sebanyak 40 butir pil koplo, sebanyak 10 butir pil double L dan seberat 6,99 ganja,” ungkapnya.

“Sedangkan untuk tahun (2018) ini, meliputi seberat 81,87 gram shabu, sebanyak 2.591 butir pil koplo dan sebanyak 123 botol miras. Jadi perbedaannya kalau 2017 ada pil double L dan ganja, sementara untuk tahun ini tidak ada dan hanya ada tambahan BB berupa miras,” imbuhnya.

Perbandingan jenis kelamin tersangka kasus penyalahgunaan narkoba juga bertambah dibandingkan kasus 2017 lalu, khususnya tersangka perempuan. “Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba selama 2017 sebanyak 59 orang, meliputi sebanyak 57 laki-laki dan 2 perempuan. Sedangkan pada 2018 sebanyak 95 tersangka, terdiri dari sebanyak 91 laki-laki dan 4 perempuan,” jelasnya.

Tidak hanya itu, katagori status dari tersangka juga meningkat dan tidak hanya berstatus pengedar maupun pemakai. “Status pengedar sebanyak 29 orang dan sebanyak 30 pemakai pada 2017, sementara untuk 2018 tercatat sebanyak 43 pengedar, 49 pemakai dan 3 tersangka berstatus bandar,” tegasnya.

“Sedangkan usia para tersangka, sebagian besar didominasi dalam usia produktif. Sebanyak 4 orang berusia 15-19 tahun, sebanyak 16 orang berusia 20-24 tahun dan 39 orang berusia 25-64 tahun pada 2017. Serta sebanyak 6 orang berusia 15-19 tahun, sebanyak 34 orang berusia 20-24 tahun, sebanyak 54 orang berusia 25-64 tahun dan 1 orang berusia 65 tahun pada tahun ini,” beber pimpinan yang akrab disapa Pak Sjaiful.

Namun pihaknya belum bisa memastikan penambahan kasus pada periode 2018, sebab jumlah kasus tersebut terhitung Januari hingga 11 Desember 2018. “Tidak menutup kemungkinan angka kasus ini bakal kembali bertambah, khususnya memasuki akhir Desember 2018. Jadi data ini per 11 Desember 2018, bisa dimungkinkan ada tambahan,” jelas Sjaiful.

Sebelumnya Sekretaris Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Pamekasan Ridawati menyampaikan bahwa kasus narkoba pada tahun ini dalam status darurat. “Data saat ini sudah mengalami peningkatan (dibandingkan tahun sebelumnya, red), Pamekasan darurat narkoba,” ungkapnya.

Dia menilai penyalahgunaan kasus narkoba justru beredar di kalangan anak muda, pelajar dan mahasiswa. Serta peredaran barang haram ditengarai terjadi di beberapa tempat. “Narkoba sudah merusak generasi bangsa, pemuda dan berbagai kalangan,” pungkasnya.

 

 

 

 

sumber : beritajatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *