Pengedar Sabu Dibekuk Saat Mau Transaksi

539 views

Sumenep, JA-Pos News – Imam Shovi Kurniawan (26), warga Desa Kasengan, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, dibekuk Satreskoba Polres setempat karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

“Tersangka ditangkap di pinggir jalan Desa Gelugur, Kecamatan Batuan, saat akan melakukan transaksi sabu,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Moh. Heri, Jumat (14/12/2018).

Berdasarkan rilis humas Polres Sumenep yang diterima redaksi beritajatim.com, penangkapan terhadap tersangka pengedar narkoba itu berawal dari informasi masyarakat. Tersangka diduga sering melakukan transaksi sabu di wilayah Kecamatan Batuan.

Anggota pun melakukan penyelidikan, dan mengendus posisi tersangka di jalan Desa Gelugur, akan bertransaksi sabu. Petugas pun langsung mencegat dan menggeledah tersangka.

“Saat penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 1 pocket sabu yang dipegang di tangan kanan tersangka. Namun sabu itu sempat dibuang untuk mengelabui petugas. Namun akhirnya tersangka mengakui bahwa sabu itu miliknya,” ungkap Heri.

Dari tangan tersangka, petugas menyita 1 pocket sabu dengan berat kotor 0,43 gram, 1 HP merk VIVO, dan sepeda motor Yamaha Mio,” terangnya.

“Tersangka diamankan di Mapolres Sumenep, dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) undang-undang no 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkas Heri.

 

 

 

 

sumber : beritajatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *