Kompak Curi HP Jaksa Bareng Anak, Oknum PNS di Probolinggo Dibekuk

289 views

Probolinggo, JA-Pos News– Miris, seorang oknum guru SMP di Kabupaten Probolinggo kompak mencuri ponsel bersama anaknya. Tak tanggung-tanggung, ponsel yang diambil adalah milik jaksa setempat.

Kapolres Probolinggo, AKBP Eddwi Kurnianto mengungkapkan, aksi pelaku akhirnya terbongkar setelah korban yang tak lain adalah jaksa Kasi Intelkam yang bertugas di Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo melapor kepada polisi.

Jaksa tersebut baru saja menghadiri sebuah acara di sekolah di mana pelaku mengajar. Namun ketika pulang, tasnya tertinggal di sekolah tersebut.

“Setelah kejadian, korban kembali ke sekolah tempatnya meninggalkan tas. Tapi saat sampai dan cek ke lokasi tempat duduknya, tasnya nyatanya raib,” tutur Eddwi kepada wartawan, Sabtu (22/12/2018).

Dari keterangan sejumlah saksi, kemudian diperoleh nama pelaku yang diduga telah mengambil tas milik korban.

“Setelah cukup bukti dan disertai keterangan saksi, kita langsung tangkap pelaku di rumahnya. Dan benar handphone merek Samsung milik korban ada di tangan anaknya,” ungkap Eddwi.

Pelaku diketahui bernama Kadaryono (42), warga Desa Bulu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Ia kemudian langsung diamankan bersama sang anak, Hollip Purwanto (23) ke Mapolres.

Kepada petugas, pelaku mengakui jika korban hadir sebagai tamu dalam acara yang digelar di sekolahnya.

“Ia (korban) lupa bawa tasnya saat acara selesai pak, karena dirasa aman. Saya ambil tas itu, lalu saya bawa pulang. Ternyata ada dua handphone, kemudian saya kasih ke anak saya,” kata pelaku.

Sang anak sendiri diamankan karena bertindak sebagai penadan ponsel curian tersebut.

“Yang jelas atas perbuatannya kedua tersangka ditahan di sel tahanan Mapolres Probolinggo. Mereka akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian, ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkas Eddwi.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

sumber : detik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *