Warga Taman Sidoarjo Mendekam, Setelah Curi Sepeda di Acara Car Free Day

568 views

Surabaya, JA-Pos News – Mochammad Faddly (27) warga Griya Taman Asri Tawangsari, Taman Sidoarjo.dibekuk Satreskrim Polsek Wonokromo setelah melakukan pencurian sepeda angin saat acara Car Free Day.

Kejadian pencurian bermula saat Afifa warga Lumajang itu memakirkan sepeda angin didepan area Taman Bungkul. Merasa aman, maka korban langsung masuk area dalam.

Sedangkan pelaku ke acara CFD datang sendirian dari rumah naik angkot, sekitar pukul 07.00 WIB pelaku berbadan gemuk ini sampai di Taman Bungkul.

“Dari awal berangkat memang niatnya mencuri milik pengunjung CFD,” sebut Iptu Risty Tanto Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Surabaya, Minggu (23/12/2018).

Pelaku yang melakukan operasi langsung melihat sepeda Faddly yang tidak terkunci. Secara nyantai pelaku lekas mengambil dan menaiki sepeda merk phoenix untuk kabur.

Karena berniatan jahat, aksinya terpantau anggota dari Polsek Wonokromo yang sedang memantau, maka waktu pelaku hendak belok ditikungan langsung dicegat polisi.

“Ketika ditanya, pelaku mengaku kalau sepeda itu hasil mencuri,” tambah Iptu Risty.

Kemudian pelaku diamankan sambil menunggu pemilik sepeda yang masih ada didalam area CFD.

Setelah korban datang dan membenarkan jika itu sepedanya, pelaku dan barang bukti 1 unit sepeda angin merk Phoenix dibawa ke Mapolsek.

Pelakunya kini mendekam di balik jeruji besi penjara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

 

 

 

 

 

sumber : beritajatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *