Terbelit Hutang, Warga Sumenep Lubangi Toko Ponsel dengan Linggis
Sampang, JA-Pos News -Berdalih terbelit utang, seseorang berinisial H (35) warga Desa Batuan, Kecamatan/Kabupaten Sumenep, yang berdomisli di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Dalpenang, Kecamatan Sampang, nekat melakukan percobaan pencurian di toko seluler Prima Cell di depan Terminal Sampang, Jalan Teuku Umar, Minggu (23/12/2018).
“Iya benar, Mas. Tadi malam ada orang melakukan percobaan pencurian, mau bobol tembok dari toko kosong di sebelah. Dulunya itu ditempati penjual Soto. Beruntung aksi pelaku diketahui warga dan sudah diamankan polisi,” tutur H Sofyan Hadi, pemilik konter Prima Cell yang berlokasi di depan terminal Sampang, Senin (24/12/2018).
Kapolres Sampang, AKBP Budi Wardiman, melalui Kasatreskrim, AKP Hery Kusnanto, mengatakan, sebelum beraksi, pelaku berpura-pura memancing di sungai Kali Kamoning, tepatnya di belakang konter tersebut.
Setelah terlihat sepi, pelaku kemudian melancarkan aksinya dengan membobol tembok menggunakan linggis dan kapak.
Namun, belum lama menjebol tembok, aksi pelaku kemudian diketahui warga sekitar. “Awalnya pelaku pura-pura mancing. Setelah keadaan sepi, pelaku melancarkan aksinya. Masih sedikit melubangi tembok, aksi pelaku diketahui warga yang lewat di sekitar lokasi karena ada yang mencurigakan. Kemudian warga mengamankan dan petugas pun langsung ke TKP,” ujarnya.
Akibat perbuatannya, AKP Hery Kusnanto menyebutkan bahwa pelaku diganjar dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
sumber : beritajatim