Bawa Lari Mobil Rental, Pelaku Curanmor Dihadiahi Timah Panas
Lumajang, JA-Pos News– Dua pelaku curanmor terpaksa dihadiahi timah panas pada kakinya. Ini dilakukan Polres Lumajang lantaran dua pelaku, Andi Kurniawan (31) warga Jember dan Muhamamd Sholeh (30) warga Lumajang, melawan saat ditangkap.
Keduanya mencuri mobil rental milik Haris (30) yang disewa, 28 Desember 2018 pukul 07.30 WIB. Namun para pelaku justru menduplikatkan kunci mobil dan ingin menguasainya.
Setelah dikembalikan pukul 18.00 WIB, mobil tersebut dicuri pelaku. Korban yang kehilangan melaporkan mobil jenis Avanza nopol N 1415 YT melaporkan ke Polres Lumajang. Tim Resmob Satreskrim Polres Lumajang pun akhirnya memburu pelaku.
Rupanya, tim resmob mendapat informasi jika mobil hasil curian tersebut terlihat di Jalan Raya Muncar, Banyuwangi. Kejar-kejaran antar pelaku dan resmob tak terhindarkan. Mereka berusaha melarikan diri. Tembakan peringatan sudah diberikan, namun pelaku tetap berusaha melarikan diri.
“Alhamdulillah kurang dari 24 jam curanmor mobil sudah tertangkap. Saat itu dalam proses melarikan diri ke luar kota, tetapi keburu ditangkap oleh Resmob,” terang Kapolres Lumajang AKBP M. Arsal Sahban kepada wartawan, Sabtu (29/12/2018).
Polisi berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti mobil yang dikendarai dan kunci duplikat mobil. Kini, pelaku diancam pelaku Pasal 363 KUHP secara bersama-sama melakukan pencurian sebagaimana dimaksud dengan ancaman pidana selama 7 tahun penjara.
sumber : detik