Polisi Ringkus 3 Penusuk Sopir taksi Online
Mojokerto, JA-Pos News – Polisi meringkus 3 pelaku perampokan dan penusukan terhadap Yohanes Witondy (50), sopir taksi online asal Perumahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Sampai saat ini 1 pelaku masih buron.
Ketiga pelaku yang ditangkap adalah Eka Wahyu Sumitra alias Eka (23) dan Suswati alias Susi (23), keduanya warga Jalan Kupang Segunting III, Tegalsari, Surabaya, serta Isman Cahyo Suryanto (21), warga Desa Blimbingsari, Sooko, Mojokerto.
Mereka diringkus di sebuah hotel di Situbondo, Senin (31/12) sekitar pukul 11.30 WIB. Sementara pelaku berinisial FDK hingga kini belum tertangkap.
“Benar ketiga pelaku sudah kami tangkap,” kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Muhammad Solikhin Fery saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (3/1/2019).
Ketiga pelaku mempunyai peran berbeda. Eka menjadi eksekutor yang menyerang korban dengan pisau sebanyak 16 kali. Pelaku Isman bertugas menjerat leher korban dengan tali tampar. Sementara Susi sebatas mengetahui rencana jahat dan berada di dalam mobil korban.
Selain menangkap ketiga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Antara lain mobil Datsun Go nopol L 1828 ML milik korban, sebilah pisau, sebuah palu dari kayu, seutas tali tampar warna biru dan 2 ponsel.
“Salah satu HP itu dipakai pelaku memesan jasa taksi online ke korban,” ungkap Fery.
Driver taksi online Yohanes Witondy (50) menderita 16 luka akibat tusukan senjata tajam setelah diserang oleh penumpangnya di Jalan Bhayangkara, Desa Gemekan, Sooko, Mojokerto, Rabu (12/12). Selain menganiaya dirinya, pelaku berjumlah 4 orang juga merampas ponsel dan power bank miliknya.
Sumber : detik