Tarif Sekali Kencan 80 Juta, Polisi Sita Celana Dalam dan Kondom dari Tangan Vanessa Angel

619 views

Surabaya, JA-Pos News – Polisi menyita barang bukti dari artis Film Televisi (FTV) Vanessa Angel dalam perkara prostitusi online. Dari Vanessa yang berstatus sebagai saksi korban, disita celana dalam warna ungu, satu kotak kondom merk sutra, sprei warna putih serta iphone X warna silver.

Dalam kasus ini, Polda Jatim sudah menetapkan dua tersangka yakni ES dan TN. Peran ES adalah sebagai mucikari yang menawarkan prostitusi artis atau selebgram melalui media sosial Whatsapps dengan tarif Rp 25 juta sampai Rp 80 juta.

“Tarif variatif tergantung kecantikan dan ketenaran artis. Pengguna harus membayar DP 30 persen sebagai tanda jadi, untuk pelunasan setelah artis tiba di bandara kota tujuan yang pembayarannya melalui transfer,” ujar Direskrimsus Polda Jatim, Ahmad Yusep Gunawan, Minggu (6/1/2019).

 

 

 

 

sumber : beritajatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *