Terciduk di Depan Kantor Polisi, Warga Gresik Yang Bawa Sabu Hanya Pasrah

328 views

Gresik, JA-Pos News – Apes, itulah kata yang tepat ditumpahkan ke tersangka Predik (31), warga asal Desa Tanjung, Kecamatan Kedamean, Gresik. Predik tidak menyadari saat ada razia gabungan di depan Polsek Menganti, tepatnya di Jalan Raya Desa Mojotengah Kedamean, Gresik. Tas yang dibawa, ada narkoba jenis sabu 1,40 gram. Sehingga, Predik langsung diamankan oleh polisi.

Kapolsek Menganti AKP Ramadhan Nasution mengatakan, penangkapan tersangka di luar dugaan. Pasalnya, saat itu anggotanya sedang melakukan razia gabungan dan mencurigai tersangka karena tas yang dibawanya semula tidak boleh diperiksa.

“Saat itu tersangka mengendarai motor Kawasaki Ninja RR nopol W 6049 QZ. Gelagatnya cukup mencurigakan. Sewaktu dihentikan petugas dan dilakukan penggeledahan ada lima klip plastik berisi sabu dengan berat timbang 1,40 gram yang disimpan di dalam kotak kecil warna coklat yang dimasukan di dalam tas,” katanya, Minggu (6/01/2019).

Masih menurut AKP Ramadhan, sewaktu dilakukan pemeriksaan. Semula tersangka tidak mengakui barang haram tersebut miliknya. Namun, setelah dicecar pertanyaan lebih mendalam, akhirnya tersangka mengakui barang tersebut miliknya usai membeli dari temannya di Surabaya. “Dia, tersangka Predik mengaku kalau sabu yang disimpan dalam tas miliknya,” ujarnya.

Sementara, tersangka Predik mengungkapkan, dirinya tidak mengetahui kalau ada razia gabungan yang dilakukan oleh polisi. Padahal, dirinya yakin barang (narkoba) yang dibelinya aman saat dibawa pulang. “Saya tidak mengetahui kalau ada razia mas, tapi bagaimana lagi apes saja,” ungkapnya.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya uang tunai Rp 150 ribu, lima klip plastik berisi sabu dengan total seberat 1,40 gram, dan satu buah motor Kawasaki Ninja RR nopol W 6049 QZ.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

sumber : beritajatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *