Anggota Satnarkoba Polres Mojokerto Tangkap Warga Puri Yang Simpan Sabu di Kamar Kos
Mojokerto, JA-Pos News – Karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu, Mulyono warga Dusun Balonglombok, Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto diamankan anggota Satnarkoba Polres Mojokerto Kota. Pria 48 tahun ini kedapatan menyimpan sabu di kamar kos.
Kasat Narkoba Polres Mojokerto Kota, AKP Hendro Soesanto mengatakan, pelaku diamankan di kamar kos tepatnya di Lingkungan Kedungturi, Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. “Pelaku diamankan pada Sabtu, pekan lalu,” ungkapnya, Selasa (8/1/2019).
Masih kata Kasat, Mulyono diamankan pada Sabtu (5/1/2019) sekira pukul 16.00 WIB. Saat dilakukan penggrebekan di kamar kos tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa sabu. Saat diintrograsi, pelaku mengaku jika barang haram tersebut miliknya.
“Saat digeledah ditemukan satu plastik klip isi sabu berat kotor 0,28 gram, satu pak plastik klip, satu sekrop sedotan dan seperangkat alat hisab sabu, juga diamankan HP merk Nokia. Pelaku dijerat Pasal 114 (1) subs Pasal 112 (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelasnya.
sumber : beritajatim