Pura-pura Jadi Pembeli, Ternyata Ngutil Susu Bayi
Gresik, JA-Pos News– Tersangka Abdul Rohman (28) warga asal Desa Batukarang, Kecamatan Camplong, Sumenep, tidak bisa berbuat banyak. Lelaki tersebut kepergok mencuri susu formula bayi di Indomaret. Tepatnya, di Jalan Raya Batu Mulia Perum Kota Baru Driyorejo (KBD) Gresik.
Terungkapnya kasus pencurian ini berawal tersangka Abdul Rohman. Berpura-pura sebagai pembeli. Selanjutnya, pelaku mengambil susu formula kemudian langsung lari ke arah depan. Sebelum kabur, gerak-gerik tersangka sudah diketahui oleh karyawan Indomaret.
Sewaktu sudah keluar, tersangka langsung dihadang oleh salah satu karyawan Indomaret. Yakni, Luki Pidianto. Tanpa banyak bertanya karyawan tersebut meminta pelaku menunjukkan barang-barang yang telah dicuri. Kemudian, saat ditunjukkan didalam tas ada bermacam-macam susu formula bayi yang telah dicuri.
Adanya kejadian itu, Luki melaporkan kasus ini ke Polsek Driyorejo. Polisi yang menerima laporan memeriksa tersangka. Usai diperiksa dan terbukti, pelaku langsung dijebloskan ke penjara. “Selain mengamankan pelaku. Kami juga menyita sejumlah barang bukti hasil pencurian yaitu 19 dus susu formula bayi berbagai merek,” ujar Kanit Reskrim Polsek Driyorejo Iptu Mutlakin, Kamis (10/01/2019).
Sementara, pelaku Abdul Rohman mengaku dirinya terpaksa mencuri karena kepepet tidak punya uang. “Hasil mencuri ini nanti saya jual lagi ke pembeli,” ungkapnya. Atas perbuatannya itu, pelaku Abdul Rohman dijerat dengan pasal 363 KHUP ancaman 5 tahun penjara.
sumber : beritajatim