Memakai Banyak Nama Samaran, Polisi Gadungan Asal Surabaya Tipu 5 Warga Jember
Jember, JA-Pos News – MS (40), warga Kelurahan Erlangga, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya berhasil menipu lima warga Kabupaten Jember. Dia mengaku sebagai polisi dan membawa kabur lima unit sepeda motor.
MS beraksi di dua lokasi di Kecamatan Sumbersari, dua lokasi di Kecamatan Kaliwates, dan satu lokasi di Kecamatan Patrang. Terakhir, dia menipu seorang PNS bernama Sulastri (50) warga Jl. Piere Tendean Gang Rengganis, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Sumbersari, 7 Januari 2019.
Awalnya MS berkenalan dengan semua korban baik-baik. Dia memakai nama samaran Untung, Sinyo, Dani, dan Doni. Perkenalan baik ini jadi modalnya untuk meminjam sepeda motor. “Alasannya macam-macam, termasuk untuk mengurusi tilang. Namun sepeda motor dibawa kabur,” kata Kepala Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Besar Kusworo Wibowo.
Sulastri lantas melaporkan hal ini ke polisi setelah tak bisa lagi menghubungi MS via ponsel. MS dibekuk dan dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
sumber : beritajatim