Tawarkan Ponsel Hasil Curian, Warga Dusun Curahbamban Diringkus Polisi

273 views

Jember, JA-Pos News – YP (18), warga Dusun Curahbamban, Desa Tanggulwetan, Kecataman Tanggul, Kabupaten Jember, Jawa Timur, lihai dalam memanjat genting rumah. Keahlian itu dimanfaatkan untuk membobol sebuah kios ponsel.

Aksi bobol ini dilakukan pada Jumat (4/1/2019) dini hari, sekitar pukul satu. Ia memanjat genting kios ponsel milik Imroni (28) di Dusun Gondosari, Desa Rowotengah, Kecamatan Sumnberbaru. “Lima buah ponsel diambilnya,” kata Kepala Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Besar Kusworo Wibowo, Jumat (11/1/2019).

Merasa aman, YP menawarkan ponsel curian itu kepada Yuli Asiska. Setelah dicek, diketahuilah nomor IMEI ponsel itu sama dengan ponsel yang dilaporkan hilang milik Imroni. Yuli lantas menelepon Imroni yang langsung datang mengeceknya.

Polisi pun beraksi membekuk YP. “Kami mengamankan barang bukti berupa satu ponsel Samsung J3, satu ponsel OPPO, dua ponsel Lenovo, dan satu ponsel Advan. Tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 5 Sub 362 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan (curat),” kata Kusworo.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

sumber : beritajatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *