Pria Bejat, Cabuli 2 Keponakan Selama 3 Bulan
Surabaya, JA-Pos News – Masih ingat berita bocah ingusan dicabuli sepupunya sendiri berusia 9 tahun dan 10 tahun, secara bergilir. Tersangka adalah Mohammad Faris 30 tahun paman korban yang menginap di Simo Pomahan Surabaya.
Ternyata dari hasil pemeriksaan setelah pelaku diamankan pada 10 Januari 2019, aksi bejatnya dilakukan sejak bulan Oktober 2018.
Sedangkan terbongkarnya kasus tersebut saat korban mulai berani menceritakan perlakuan senonoh pamannya kepada ibunya. Mengetahui pengakuan anaknya itu, ibu korban melapor ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya.
“Tersangka kami tangkap di rumahnya,” kata Kanit PPA Polrestabes Surabaya Ruth Yeni, Senin (14/1/2019).
Sementara Faris mengaku mencabuli 2 keponakannya karena tergiur film yang kerap ditontonnya melalui streaming yakni film porno.
Dari tontonan itu dia mengaku khilaf, mengajak dua ponakan untuk menuruti nafsunya. “Modusnya diawali mengajak nonton streaming bokep, diajak praktek,” lanjut Ruth Yeni
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai OB di Kantor Outsourcing Dukuh Kupang ini tinggal di rumah pamannya, yang tak lain orang tua korban. Sebelum aksi bejatnya dilakukan berada di kamar lantai dua.
“Gak saya iming-iming cuma diajak liat film porno, karena nafsu saya sudah memuncak akhirnya saya lakukannya di lantai dua,” aku tersangka Faris.
Korban yang tak berdaya melawan, akhirnya hanya bisa pasrah menerima perbuatan bejat yang dilampiaskan tersangka.
Setelah menerima laporan dari keluarga korban, polisi akhirnya menangkap tersangka di rumahnya beserta barang bukti handphone yang kerap digunakan untuk menonton streaming film porno.
sumber : beritajatim