Curi Kabel Telepon, 2 Karyawan Indihome Jombang Dibekuk

298 views

Jombang, JA-Pos News – Aksi dua karyawan Indihome mencuri kabel telepon di Jombang, kepergok warga. Kedua pelaku diringkus saat mencuri kabel telepon sepanjang 200 meter, di Jalan Raya Dusun/Desa Kedawung, Diwek.

Kedua pelaku adalah Eko Susanto (51) dan Ahmad Abu Naziq (31), warga Desa/Kecamatan Diwek, Jombang. Kapolsek Diwek AKP Bambang Setyo Budi mengatakan, kedua pria ini masih tercatat sebagai karyawan bagian instalasi Indihome, produk dari PT Telkom Indonesia.

Menurut Bambang, mereka menjalankan aksinya dini hari tadi sekitar pukul 00.30 WIB. Kedua pelaku sengaja memakai seragam Indihome agar tak dicurigai warga sekitar.

“Saat beraksi mencuri kabel telepon, mereka ditegur warga yang sedang ronda malam. Saat ditanya lebih rinci, mereka gelagapan,” kata Bambang kepada wartawan di Mapolsek Diwek, Jumat (18/1/2019).

Warga pun melaporkan kejadian ini ke Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Kedawung. Saat diinterogasi petugas, Eko dan Naziq mengakui perbuatannya.

Mereka memotong kabel telepon yang dipasang di tiang menggunakan tang pemotong dan gergaji besi.

“Panjang kabel yang dicuri pelaku sekitar 200 meter,” ungkap Bambang.

Akibat pencurian kabel ini, lanjut Bambang, akses telepon di Desa Kedawung dan sekitarnya terganggu. Sementara kerugian yang dialami PT Telkom sekitar Rp 16 juta.

“Pelayanan para pelanggan terganggu karena kabelnya dipotong,” terangnya.

Eko dan Naziq kini ditahan di Mapolsek Diwek. Polisi juga menyita barang bukti kabel telepon sepanjang 200 meter, gergaji besi, tang pemotong, serta 2 seragam Indihome yang dipakai pelaku saat mencuri.

“Pelaku kami kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” tandasnya.

 

 

 

 

 

 

 

sumber : detik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *