Oknum-oknum ASN Bangkalan Diringkus Polisi

305 views

Bangkalan, JA-Pos News– Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial MA (33) warga Halta, Desa Kolla, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, diamankan jajaran Satreskrim Polsek Blega, lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu. Dia ditangkap di jalan raya Klambangan yang diduga kuat sebagai tempat traksaksi narkoba.

Informasi dari bagian humas Polres Bangkalan menyebutkan, awalnya unit Reskrim Polsek Blega menerima informasi dari masyarakat bahwa di jalan raya Klambangan, Blega, kerap kali dijadikan lokasi transaksi narkoba. Setelah dilakukan pengintaian, polisi melihat dua orang mencurigakan berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha Vixon lalu dilakukan pengejaran. Saat dihentikan terlihat tersangka MA membuang sebuah bungkusan yang tak lain adalah sabu.

“Petugas berhasil menghentikan pengedara sepeda motor yang mencurigakan tersebut. Pada saat di hentikan, tersangka turun dari sepeda motor dan petugas melihat tersangka membuang sesuatu ke sawah dari tangan kirinya. Kemudian petugas menegor tersangka dan saat itu pula tersangka melarikan diri ke arah utara sedangkan temannya lari ke arah Selatan menggunkan sepeda motor,” terang Kapolres Bangkalan, AKBP Boby Pa’ludin Tambunan dikonfirmasi melalui Kasubag humas, AKP Wiji Santoso, Sabtu (19/1/2019).

Lanjut Wiji, petugas berhasil menangkap tersangka, kemudian dibawa ke tempat semula tersangka membuang sesuatu, setelah dicari kemudian ditemukan sebuah plastik klip kecil diduga berisi sabu dibungkus dalam puntung rokok.

“Tersangka MA diduga seorang ASN ini telah melakukan tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan Narkotika gol I jenis sabu, tersangka akan dijerat dengan pasal 112 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

sumber : beritajatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *