Tim Crime Hunter Satreskrim Polres Lumajang Tembak 2 Pencuri Ayam Impor
Lumajang, JA-Pos News– Tim Crime Hunter Satreskrim Polres Lumajang berhasil menangkap 2 pencuri ayam bernilai ratusan juta rupiah per ekor milik Yohanes Efendi, warga Desa Besuk Kecamatan Tempeh. Dua pelaku yakni Kusnadi (29) dan Zainul Arifin (36), warga Desa Jokarto Kecamatan Tempeh, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran melawan petugas saat ditangkap.
Informasi dihimpun di Mapolres, Minggu (20/1/2019), kedua pelaku membobol gudang milik korban memakai palu besar dan besi penghancur. Usai mencuri, pelaku menyimpan ayam hasil kejahatan di rumahnya. Korban yang mendapati gudang ayamnya kosong, langsung lapor polisi. Tim Crime Hunter langsung ke TKP dan bergerak untuk mencari informasi.
Dari keterangan saksi dan warga, ada 2 orang menawarkan ayam jenis bangkok dengan nilai jutaan. Petugas langsung memburu pelaku dan berhasil ditangkap di jalan Desa Jokarto. “Pelaku mengakui sudah 2 kali beraksi di gudang milik Yohanes,” kata Kapolres Lumajang, AKBP Arsal Sahban pada wartawan.
Lanjut dia, ayam bangkok korban diimpor langsung dari Thailand untuk diternak dijadikan indukan. Bahkan, harga per ekor mencapai 20 juta lebih. “Yang dicuri pelaku sebanyak 9 ekor dengan cara dibungkus karung,” paparnya.
Dua pelaku dilumpuhkan dengan ditembak lantaran melawan petugas saat ditangkap jalan desa. Bahkan, peringatan dengan kata-kata tak diindahkan dan terpaksa dilumpuhkan. “Tidak kooperatif, saya perintahkan petugas di lapangan tak segan tembak pelaku di tempat,” jelasnya.
Akibat perbuatanya, pelaku ditahan di Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara.
sumber : beritajatim