Polsek Gudo Jombang Tangkap Pencuri Hp
Jombang, JA-Pos News– Petugas Polsek Gudo Jombang membekuk Neneng Alfiyah (38), warga Dusun Kayen, Desa Kayangan, Kecamatan Diwek. Neneng diduga kuat melakukan pencurian di konter HP milik Yantono (42), Jl Raya Japanan Kecamatan Gudo, Selasa (22/1/2019).
Hal itu dibuktikan dengan adanya rekaman CCTV yang terpasang di konter tersebut. Dalam rekaman tersebut, Neneng mengendap-endap kemudian masuk melalui pintu belakang yang memang tidak terkunci. Selanjutnya, wanita ini menggasak sebuah telepun seluler (ponsel) yang ada di meja.
“Kejadiannya sekitar pukul 02.00 dini hari tadi. Namun baru diketahui pukul 03.30 WIB. Saat itu kondisi toko HP milik korban acak-acakan. Pintu dan laci terbuka. Dari rekaman CCTV akhirnya diketahui ada orang tak dikenal masuk,” kata Kapolsek Gudo AKP Yogas.
Oleh korban, peristiwa tersebut dilaporkan ke polisi. Petugas selanjutnya melakukan penyelidikan, termasuk mempelajari rekaman CCTV itu. Juga melakukan pencarian menggunakan aplikasi pencarian perangkat google.
Nah, dari situ HP milik korban terdeteksi mengarah ke Desa Kayangan, Kecamatan Diwek. Pengejaranpun dilakukan. Setiba di lokasi ponsel milik korban yang hilang coba untuk dihubungi. “Akhirnya HP tersebut berbunyi dan sedang dibawa seorang wanita. Pelaku langsung kita tangkap. Dia mengakui semua perbuatannya,” lanjut Yogas.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya, uang Rp 2.287.000 dan satu unit Hp merk Oppo type F 1. Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan. Karena dimungkinkan bukan hanya kali ini Neneng melakukan kejahatan.
sumber : beritajatim