Satreskoba Polres Malang Tangkap Pengedar Ribuan Pil Koplo
Malang, JA-Pos News – Satreskoba Polres Malang menangkap pengedar ribuan pil koplo jenis dobel L. Tersangka atas nama Halim Setya Budi (21), warga Jalan Kertoharjo, Desa Sengguruh, Kepanjen, Kabupaten Malang.
Tersangka ditangkap di tempat kosnya Jalan Dahlia, Kelurahan Cepokomulyo, Kepanjen. Barang buktinya, polisi mengamankan 2663 butir pil koplo serta uang Rp 40 ribu dari hasil penjualan. Semuanya ditemukan dari dalam kamar kos tersangka.
“Ketika kami tangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan. Dia mengakui memang mengedarkan pil koplo,” ujar KBO Satreskoba Polres Malang, Iptu Suryadi, Selasa (22/1/2019) siang.
Menurutnya, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat. Warga resah dengan peredaran pil koplo di wilayah Kepanjen. Polisi lantas menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
Hasilnya, petugas mengamankan dua orang pemuda yang sedang fly. Mereka mengaku mendapat pil koplo dari tersangka Halim. Akhirnya polisi lantas menggrebek tempat kos Halim dan berhasil menangkapnya.
Dalam pemeriksaan, Halim mengaku selain mengedarkan pil koplo, dia juga seorang pemakai. Halim mengatakan sudah mengedarkan pil setan tersebut sejak dua bulan lalu.
“Kami masih kembangkan kasusnya untuk memburu pemasok pil koplo,” tutur Suryadi.
Sementara itu, Halim mengaku mendapat pasokan dari seseorang yang baru dikenal. “Saya mendapat barang itu dari Hexa. Saya mengenalnya dari Facebook. Transaksinya pun juga melalui FB,” aku Halim.
Tersangka mengaku sudah dua kali membeli. Setiap kali pemesanan, barang dikirim dengan cara ranjau di Alun-alun Kota Malang. Pembayarannya pun diakui juga dilakukan dengan cara ranjau.
“Biasanya transaksi sehari sebelum barang dikirim. Ketika mengambil barangnya yang diranjau, uangnya juga saya taruh di tempat ranjau itu,” terangnya.
Sebanyak 1000 butir pil koplo, diakui dibeli dengan harga Rp 1,2 juta. Kemudian dijual dengan cara diecer. Setiap 100 butir dijual dengan harga Rp 180 ribu.
Sedangkan sasaran edar pil koplo, tersangka mengaku diedarkan pada anak-anak muda serta anak sekolah. “Selain anak muda dan masyarakat pekerja, biasanya yang membeli pil koplo adalah anak-anak sekolah,” katanya.
Dia mengatakan, hampir setiap hari selalu ada saja anak sekolah yang membeli pil koplo kepadanya. Biasanya anak-anak sekolah tersebut, membeli satu tik berisi 8 butir untuk dikonsumsi sendiri.
sumber : beritajatim