Spesialis Pencuri Baterai Tower Diringkus Polisi

294 views

Sampang, JA-Pos News– Mengaku terbelit utang dan terbentur kebutuhan, empat orang kawanan spesialis pencuri baterai menara telekomunikasi atau tower di wilayah Kabupaten Sampang diringkus petugas.

Empat pencuri itu diantaranya Subaidi (34) warga Jalan Pemuda Baru, Kelurahan Rongtengah, Moh Agus Riyanto (32), Syahrul Romadhon (20), dan Depto Noerhadiyansah (29), ketiganya merupakan warga jalan Kerinci, Kelurahan Rongtengah, Kecamatan Sampang.

Kapolres Sampang, AKBP Budi Wardiman mengatakan, empat pelaku tersebut menggasak baterai tower di sembilan lokasi yang berbeda. Tetapi mereka akhirnya keok di wilayah Kecamatan Kedungdung.

“Saat ditangkap, mereka sedang berkumpul di salah satu rumah temannya di wilayah Kecamatan Kedungdung,” jelas Budi, Selasa (22/1/2019).

Lanjut Budi, berdasarkan pemeriksaan, baterai tower yang sudah dicuri diantaranya di Kedungdung, Desa Gersempal Kecamatan Omben, Karang Penang, jalan Panglima Sudirman, Desa Taddan Kecamatan Camplong, Desa Berung Gagah, Kecamatan Tambelangan, Desa Banjar Talela, Kecamatan Camplong, Desa Petarongan, Kecamatan Torjun, Desa Aengsare Kecamatan Sampang. Kemudian untuk barang buktinya yaitu Mobil Xenia, baterai tower serta timah bongkaran isi baterai.

Pihaknya juga membeberkan, salah satu tersangka asal jalan Kerinci itu mengaku pernah bekerja sebagai karyawan perusahaan telekomunikasi selama dua tahun. Sehingga dirinya mengaku sedikit banyak mengetahui letak dan tatacara membuka baterai yang terpasang dalam tower. Tidak hanya itu saja, pencurian dilakukan siang bolong dengan bermodal mengaku sebagai karyawan aktif PT Huawei.

“Ini yang pernah bekerja di PT Huawei, makanya mereka tahu tatacara untuk mengambil baterai tower itu, mereka diancam Pasal 363 ayat 1 yaitu kurungan selama 7 tahun penjara,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

 

Sumber : beritajatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *