Polres Gresik, Amankan Puluhan Miras di Cafe

294 views

Gresik, JA-Pos News – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Gresik menggelar operasi cipta kondisi. Operasi yang dipimpin langsung oleh AKBP Wahyu Sri Bintoro juga diikuti oleh Wakapolres Kompol Dyno Indra Setiadi.

Dalam operasi itu, juga mengamankan puluhan minuman keras (miras) berbagai merek. Rinciannya, ada 66 botol miras yang disita dari sebuah cafe milik Frans Bangun (56) warga asal Desa Peganden, Kecamatan Manyar, Gresik.

Barang bukti puluhan botol miras itu, dibawa ke Polres Gresik guna dilakukan tindak pidana ringan (Tipiring).

“Kami menghimbau kepada pemilik caf dan pengunjung agar mentaati aturan, atau tata tertib agar tidak membawa miras,” ujarnya, Minggu (27/01/2019).

Selain mengamankan puluhan botol miras. Razia tersebut, juga mengamankan empat motor karena menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai dengan spektek.

“Warga jangan takut kepada polisi. Sebab, polisi adalah sahabat masyarakat. Sedangkan bagi pengendara motor wajib melengkapi kendaraannya seperti SIM, STNK, dan helm,” ungkap AKBP Wahyu Sri Bintoro.
Operasi cipta kondisi kali ini sasarannya pada masyarakat yang membawa senjata tajam (Sajam), senjata api atau senpi, miras, dan narkoba.

 

 

 

 

 

 

 

 

sumber : beritajatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *