Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Salah Satu Losmen Malang

333 views

Malang, JA-Pos News – Sebuah kamar penginapan home stay atau losmen di Desa Gubuk Klakah, Poncokusumo, Kabupaten Malang, digrebek polisi, Senin (4/2/2019).

Dari penggrebekan itu, Polisi mendapati seorang wanita yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolsek Poncokusumo, AKP Okta Panjaitan, dikonfirmasi membenarkan penggrebekan itu. Menurut dia, penggrebekan dilakukan setelah ada laporan masyarakat.

“Ada warga yang menginformasikan kalau di dalam kamar penginapan, ada pesta sabu-sabu. Kemudian kami langsung menyelidiki dan menggrebek,” ujarnya.

Hasil penggrebekan, mantan Kapolsek Kromengan ini mengatakan, bahwa pihaknya mengamankan sepoket SS, serta seperangkat alat hisap yang baru terpakai. Semua barang bukti itu ada di atas meja kamar.

selain mengamankan barang bukti sabu-sabu (SS), Unit Reskrim Polsek Poncokusumo juga menangkap seorang perempuan berinisial DW, warga Dusun Sumberbrantas, Desa Jurang Kuali, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.

Wanita berusia 24 tahun ini, diamankan saat berada di dalam kamar. Ia bersama dengan teman laki-lakinya baru saja menikmati narkotika jenis sabu.

Lantaran tidak bisa mengelak, wanita kelahiran 29 November 1994 inipun, langsung digelandang ke Mapolsek Poncokusumo. Selanjutnya setelah diperiksa, Dinda lantas dititipkan ke Polres Malang.

“Kasusnya langsung dikembangkan oleh Satreskoba Polres Malang. Dari pengembangan, teman laki-lakinya juga sudah diamankan. Mereka ini diketahui sebagai pemakai sekaligus pengedar,” terang mantan Kapolsek Kromengan ini.

Hasil penggrebekan, polisi mengamankan sepoket SS, serta seperangkat alat hisap yang baru terpakai. Semua barang bukti itu ada di atas meja kamar losmen.

 

 

 

 

 

 

sumber : beritajatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *