11 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Berhasil Diringkus Polres Pamekasan

318 views

Pamekasan, JA-Pos News – Sebanyak 11 orang diringkus jajaran Satreskoba Polres Pamekasan, akibat kasus penyalahgunaan narkoba di daerah berslogan Bumi Gerbang Salam.

Mereka diringkus jajaran Satreskoba Polres Pamekasan, dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2019 yang digelar dalam 12 hari terakhir, terhitung sejak Sabtu (26/1/2019) hingga Rabu (6/2/2019) kemarin.

“Rilis ini merupakan hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2019 yang digelar selama 12 hari terakhir, terdiri dari tujuh kasus dengan total tersangka sebanyak 11 orang dengan status tiga pengedar dan delapan pemakai,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Teguh Wibowo, Kamis (7/2/2019).

Dari jumlah kasus tersebut, pihaknya juga berhasil membongkar jaringan yang selama ini menjadi sasaran operasi alias Target Operasi (TO). “Dari total tujuh kasus ini, empat kasus di antaranya merupakan TO dan tiga kasus lainnya Non-TO,” ungkapnya.

“Tujuh kasus tersebut tersebar di empat kecamatan berbeda di Pamekasan, meliputi tiga kasus di kecamatan Pamekasan (Kota), dua kasus di kecamatan Tlanakan, serta dua kasus di dua kecamatan lainnya, yakni di kecamatan Galis dan Pademawu,” jelasnya.

Dalam hasil operasi tersebut, Satreskoba Polres Pamekasan juga mengamankan sejumlah barang bukti. “Total BB (barang bukti) yang kita amankan berupa narkoba jenis sabu dengan berat 4,29 gram beserta seperangkat alat hisap,” imbuhnya.

“Sementara untuk ancaman hukuman bagi para tersangka, yakni mulai dari lima hingga 20 tahun penjara sesuai dengan undang-undang tentang narkotika,” pungkas pimpinan yang akrab disapa Pak Teguh.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

sumber : beritajatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *