Polisi Ringkus Jambret Jalanan Yang Lukai Korbannya

263 views

Situbondo, JA-Pos News – Berharap untung malah jadi buntung. Begitu yang dialami dua penjahat jalanan di Situbondo. Abdul Sona alias Sena (48) dan Yunus Hendrawan (38), diamankan warga tak lama setelah melancarkan aksinya di jalan Dusun Locancang, Desa Paowan, Kecamatan Panarukan. Kedua pelaku asal Desa Kotakan Kecamatan Situbondo itu merampas tas milik Nia Zeinia (29), warga Desa/Kecamatan Kendit.

Tak hanya menarik biasa. Untuk mendapatkan tas milik korban, pelaku sengaja menyabetkan sebilah pisau kecil ke arah tali tas hingga melukai pinggang korban. Dalam kondisi terluka, korban berteriak minta tolong. Warga yang mendengar langsung melakukan pengejaran hingga pelaku tertangkap di jalan Desa Bugeman Kecamatan Kendit.

“Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres dan masih dalam pemeriksaan. Sementara korban yang terluka tadi malam sudah mendapatkan perawatan medis,” kata Kasubbag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo, Kamis (7/2/2019).

Keterangan wartawan menyebutkan, peristiwa yang bikin heboh warga Kecamatan Kendit dan sekitarnya itu terjadi Rabu (6/2) malam. Saat itu, Nia Zeinia seorang diri mengendarai sepeda motor. Dia dalam perjalanan pulang ke rumahnya usai dari Desa Olean Kecamatan Situbondo. Nah, setibanya di jalanan sepi Dusun Locancang, mendadak dari belakang muncul dua orang pelaku mengendarai sepeda motor Honda Beat P 6666 FA.

Korban yang tidak curiga pun bersikap biasa saja. Namun, saat posisi sepeda motornya sejajar, salah seorang pelaku tiba-tiba menarik tas korban, dan menyabetkan pisau ke talinya hingga mengenai pinggang korban. Merasa disatroni rampok, korban pun berteriak minta tolong. Warga yang mendengar langsung melakukan pengejaran.

Aksi kejar-kejaran ini baru berhenti, setelah sepeda motor pelaku berhasil dicegat di jalan Desa Bugeman Kecamatan Kendit. Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti tas berisi smartphone, sejumlah uang tunai, dan berbagai dokumen penting milik korban. Khawatir jadi sansak kemarahan warga, kedua pelaku langsung diserahkan ke Mapolsek Kendit sebelum akhirnya diserahkan ke Mapolres Situbondo.

“Pelaku sempat tidak mengakui perbuatannya. Tapi setelah barang buktinya ditemukan, keduanya tidak bisa mengelak. Kami berterima kasih kepada warga karena menyerahkan pelaku ke polisi, tidak main hakim sendiri,” tandas H Nanang.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

sumber : detik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *