Mahasiswa UT Kejar Ibu Kandungnya untuk Dibunuh
Banyuwangi, JA-Pos News – Ali Imron Rusadi (22) melakukan hal yang tak sepatutnya sebagai seorang anak kepada ibunya. Pasalnya, pemuda asal Dusun Rumping, Desa Plampangrejo, Kecamatan Cluring itu nyaris membunuh ibu kandungnya dengan parang.
Karena takut, Misiatun ibu kandungnya lari mencari perlindungan di rumah Abu Sairi (62), tak jauh dari kediamannya.
“Pintu sudah dikunci dari dalam tapi anaknya mendobrak dari luar. Kemudian Abu Sairi menegur pelaku sambil mengingatkan, jangan itu ibumu. Kemudian tersangka malah menghardik pemilik rumah sambil mengacungkan parang. Ali Imron sempat pergi namun memecah kaca rumah milik anak Abu Sairi yang kini menjadi saksi,” terang Kanit Reskrim Polsek Cluring, Ipda Sadimun, Rabu (13/2/2019).
Sebagai mahasiswa Universitas Terbuka (UT) ini lari ke arah Simpang Empat Pasar Plampangrejo. Di situlah Ali Imron berpapasan dengan Sugiono (54), yang hendak mengamankannya.
“Pelaku marah dan langsung membacok korban mengenai bagian kepala belakang sebelah kanan hingga terluka. Korban pun lari sambil berteriak maling. Lalu warga berdatangan menyelamatkan serta mengamankan tersangka. Korban kemudian dilarikan ke RS Al Huda Gambiran. Sedangkan Ali Imron diserahkan ke Mapolsek Cluring,” jelas Sadimun.
Sebilah parang bergagang kayu menjadi bukti penguat dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan Ali Imron. Pasal berlapis dijeratkan penyidik terhadap tersangka.
Antara lain, pasal 2 (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 atau pasal 351 (1) KUHP atau pasal 335 (1) KUHP. Penanganan perkara ini berlanjut ke meja hijau.
sumber : beritajatim