Satreskoba Polres Sumenep Bekuk 4 Pemakai Sabu-sabu
Sumenep, JA-Pos News – Satreskoba Polres Sumenep membekuk empat orang yang sedang asyik menggelar pesta sabu di Kecamatan Guluk-guluk.
Keempat tersangka itu masing-masing bernama Wakid (42), warga Desa Bragung, Kecamatan Guluk-guluk, Hairul Anam (40), warga Desa Aeng Panas, Kecamatan Pragaan, Abdullah (44), warga Desa Karduluk, Kecamatan Pragaan, dan Zainuddin (54), Kepala Dusun Tanodung Jaya, Desa Guluk-guluk, Kecamatan Guluk-guluk.
“Keempat tersangka itu ditangkap saat menggelar pesta sabu di rumah Wakid,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Moh. Heri (16/02/2019).
Dalam rilis humas Polres Sumenep yang diterima redaksi beritajatim.com, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai kerap terjadi pesta sabu di rumah tersangka Wakid.
“Polisi langsung melakukan penggerebekan di rumah tersangka Wakid. Ternyata memang ada empat orang yang sedang pesta sabu di kamar tersangka,” ujar Heri.
Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan 5 kantong plastik klip kecil berisi sabu yang tergeletak di lantai. Kelima pocket sabu itu masing-masing dengan berat kotor 0,24 gram, 0,28 gram, 0,32 gram, 0,36 gram, dan 0,40 gram, sehingga total keseluruhan 1,6 gram.
“Selain itu, anggota juga menyita seperangkat alat hisap sabu di kamar tersangka berupa botol plastik yang ditutupnya ada dua lubang, kemudian 1 pipet kaca, 1 sendok sabu, dan 1 korek api,” ungkapnya.
Keempat tersangka saat ini diamankan di Polres Sumenep, dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1), subsider pasal 132 ayat (1) tahun 2009 tentang narkotika.
Sumber : beritajatim