Razia Gabungan Warung remang-remang, Petugas Amankan Seorang Wanita di Warung
Tuban, JA-Pos News – Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tuban, bersama dengan TNI dan Polri menggelar razia dengan sasaran sejumlah warung remang-remang yang ada di Kabupaten Tuban, Minggu (17/2/2019) malam.
Dalam razia kali ini petugas berhasil mendapati seorang wanita yang disinyalir sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK). Selain itu petugas juga mendapati sejumlah warung diduga menjadi tempat karaoke liar.
Razia yang dilakukan petugas gabungan itu dilakukan dengan menyisir kawasan Cangkring, Desa Kebonagung, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban. Kawasan tersebut terdapat beberapa warung yang diduga menyediakan tempat karaoke tak berijin.
“Operasi gabungan kali ini kita lakukan ke kawasan lokalisasi dan karaoke liar di Cangkring,” terang Heri Muharwanto, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Pemkab Tuban.
Ketika petugas sampai di lokasi Cangkring itu, sejumlah warung remang-remang sudah dalam kondisi sepi tertutup rapat. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan warung yang ada orangnya.
“Saat petugas datang sudah sepi. Kemudian kita periksa dua warung tapi tidak ditemukan miras (Minuman Keras). Namun terindikasi masih ada warung yang menyediakan tempat karaoke,” tambah Heri Muharwanto.
Setelah dari Cangkring, petugas kemudian melajutkan razia ke sebuah warung milik Mbarno, Desa Kesamben, Kecamatan Plumpang, Tuban. Di warung itu disinyalir sering menjadi tempat prostitusi. “Dari warung itu kita temukan seorang wanita yang terindikasi sebagai PSK. Kemudian yang bersangkutan di bawa ke kantor untuk proses lebih lanjut,” paparnya.
Petugas dari Satpol PP Pemkab Tuban akan terus melakukan penertiban sejumlah warung remang-remang yang terindikasi melakukan prostitusi dan karaoke liar. Untuk pemilik warung yang menyedikan PSK dan karaoke liar akan ditindak tegas.
sumber : Beritajatim