Polisi Temukan Sabu dalam Lipatan Sarung Pengunjung Warkop
Surabaya, JA-Pos News – Seorang pemuda disergap polisi saat sedang ngopi santai di Warkop Ijo Jalan Mojo 1, Gubeng, Surabaya. Dari penyergapan itu, polisi menemukan dua poket sabu siap edar yang dibawa pemuda tersebut.
Pemuda itu bernama Moch Sultan Hasanuddin (21) warga Jalan Karang Menjangan III-C, Surabaya. Dia disergap Unit Reskrim Polsek Gubeng pada Senin (18/2/2019) lalu sekitar pukul 17.00 Wib.
“Kami temukan dua poket kecil narkoba jenis sabu masing-masing seberat 0,25 gram dari gulungan sarung tersangka,” kata Kanit Reskrim Polsek Gubeng, Ipda Joko Soesanto, Kamis (21/2/2019).
Pengintaian terhadap Sulton, lanjut Joko, sudah dilakukan dalam tiga hari sebelum penyergapan. Itu setelah mereka mendapat informasi warga bahwa Sulton seringkali bertransaksi narkoba di warkop tersebut.
“Saat kami periksa, tersangka mengaku menunggu pelanggannya di warkop tersebut,” beber Joko.
Unit Reskrim Polsek Gubeng tengah fokus mengidentifikasi pengedar yang menyuplai sabu-sabu kepada Sulton. Sebab Sulton mengaku, sabu itu ia dapatkan dengan sistem ranjau atau transaksi terputus.
sumber : jatimnow