1 Pembobol Rumah Kosong Dibekuk, 2 Masih Buron

335 views

Surabaya, JA-Pos News – Perjalanan selama satu tahun, Tolib menjalankan aksi kejahatan pembobolan di perumahan wilayah Sidoarjo dan Surabaya. Namun, aksi jahat itu berakhir sama hadiah timah panas dari Anggota Satuan Reskrim Mobile (Resmob) Polrestabes Surabaya.

Dalam penangkapan Tolib yang kesehariannya hanya penggaguran ini, Anggota Resmob juga mengamankan penerima barang hasil pembobolan atau penadah yakni Syaiful (22) warga Dusun Pranti 02/01 Kecamatan Sedati, Sidoarjo.

“Untuk pelaku terpaksa kami lumpuhkan pada kakinya karena waktu penangkapan, dia (Tolib) justru berusaha menghindar,” kata Iptu Bima Sakti, Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Jumat (22/2/2019).

Sementara dari aksi pembobolan rumah, pria 21 tahun dan tinggal Dusun Tengginah Kelurahan Tambaan Kecamatan Camplong Sampang, Madura ini tidak bekerja sendirian. Dia dibantu dua rekannya yang kini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni Sapik dan Murobi.

“Ketiganya sudah 10 kali beraksi 5 kali di Waru, 2 kali di Sedati dan terakhir melakukan pembobolan di perumahan Semolowaru,” papar Bima.

Untuk sasaran dalam pembobolan, ketiga pelaku ini mencari rumah yang penghuninya benar-benar tidak ada di rumah. “Kalau ada tiga rumah kosong maka pelaku menyatroni secara bergantian,” jelasnya.

Termasuk aksi pembobolan di perumahan Semolowaru, hanya menggunakan tang, kunci inggris dan obeng. Ketiga pelaku ini berhasil menguras barang berharga. Kemudian hasil curiannya dijual langsung ke Syaiful, seperti yang diamankan di rumahnya penadah berupa 3 unit handphone, laptop dan 2 unit TV masing-masing ukurannya 42 sama 19 ins.

Untuk pembagian hasil dari curian itu, masing-masing pelaku mendapatkan 3 sampai 5 juta rupiah. “Kalau dapat hasil banyak, ya sebagain buat kebutuhan sehari-hari sama buat senang-senang kayak karaoke,” aku Tolib yang kini harus mendekam di penjara selama 7 tahun lantaran diterjerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

sumber : beritajatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *