Lagi, Polsek Bangkalan Bekuk Pemakai Sabu

340 views

Bangkalan, JA-Pos News – Peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polres Bangkalan, semakin meluas. Terbukti, jajaran unit Reskrim Polsek Tragah, berhasil menangkap Handem (37) warga Dusun Bancang Laok, Desa Bancang, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan.

Informasi melalui Humas Polres Bangkalan menyebutkan, awal terungkapnya kasus tersebut berasal info dari masyarakat, bahwa di sebuah rumah di Dusun Bancang diduga ada orang sering mengkonsumsi sabu, setelah menerima informasi tersebut, petugas langsung melakukan pengrebekan.

Begitu tiba di sebuah rumah seperti yang diinfokan masyarakat, petugas menemukan seorang yang mencurigakan, kemudian polisi mengeledah dan menemukan sabu yang dibungkus dalam plastik klip kecil.

Kapolres Bangkalan, AKBP Boby P Tambunan dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Wiji Santoso membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” jelasnya, Minggu (3/3/2019).

Wiji juga menegaskan, saat ini kasus tersebut masih dilakukan pengembangan untuk mencari bandar sabu. “Masih kita selidiki adanya keterlibatan tersangka lainya,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

 

sumber : beritajatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *