Embat Hp, Pria Ini Dapat Hadiah Bogeman Dari Warga

317 views

Pasuruan, JA-Pos News – Aksi pencopetan handphone di dalam bus Jaya Utama jurusan Surabaya-Malang berhasil digagalkan oleh korbannya, Vera Dwi Jayanti, (30), warga Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Korban meneriaki saat tersangka turun di halte Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

Pelaku adalah Rendra Triwibowo, 39, warga Jalan Brigjen Slamet Riyadi, Kecamatan Klojen, Kabupaten Malang yang mencopet handphone milik korban.

“Sewaktu korban naik bus dalam kondisi berdiri dan berdesakan. Hal itu dimanfaatkan tersangka untuk mencopet handphone di dalam tas korban,” kata Kanit Reskrim Polsek Purwosari Polres Pasuruan, Aiptu Hariyanto, Rabu (13/3/2019).

Aksi tersangka diketahui korban saat akan mengambil handphone yang diletakkan di dalam tas. Tidak menemukan handphonenya dan melihat tersangka turun di halte Purwosari, korban langsung berteriak copet. Mendengar teriakan korban, warga langsung menyergap dan sempat memukuli tersangka.

“Kebetulan saat itu ada petugas kami yang patroli. Tersangka dan barang bukti warna putih pink, langsung diamankan ke Polsek. Tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

 

sumber : jatimnow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *