Polisi Ungkap Kasus Dugaan Perdagangan Orang Di Mojokerto

260 views

Mojokerto, JA-Pos News – Perempuan berambut pirang sebagai korban kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang, NS (35) dipesan langsung oleh laki-laki hidung belang, AW dari tersangka mucikari, ED (40).

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Sigit Dany Setiono mengatakan, modus yang digunakan secara manual. “Yakni komunikasi langsung dari konsumen ke tersangka untuk mencarikan wanita yang bisa diajak untuk berkencan,” ungkapnya, Jumat (29/3/2019).

Masih kata Kapolresta, AW datang ke tempat karaoke yang merupakan tempat kerja dari mucikari untuk dicarikan perempuan yang bisa diajak kencan. AW merupakan tamu karaoke yang biasa datang di karaoke dan kenal tersangka dan pengakuan tersangka baru satu kali ini mendapatkan pesanan seperti itu.

“Transaksinya di karaoke dan tersangka menghubungi korban di rumahnya, konsumen menunggu di hotel sehingga korban diarahkan menemui di hotel yang terletak di Jalan Raya By Pass. Ini permintaan dari konsumen untuk dicarikan, ada dan sepakat kemudian terjadi transaksi,” katanya.

Kapolresta menambahkan, jika tidak ada penawaran seperti menunjukkan foto kepada laki-laki hidung belang tersebut. Menurutnya semua dilakukan secara sangat manual dan dari pengakuan tersangka baru satu kali ini mendapatkan pesanan mencarikan perempuan yang bisa diajak kencan.

 

 

 

 

 

 

 

sumber : beritajatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *