Siswi Mesum Terjaring Razia di Kamar
Tuban, JA-Pos News – Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Tuban bersama Polres Tuban dan juga TNI serta BNNK Tuban melakukan razia sejumlah tempat kos yang ada di wilayah Kabupaten Tuban yang selama ini disinyalir menjadi tempat mesum, Minggu (31/3/2019).
Dalam razia yang dilakukan di sejumlah tempat kos di sekitar Kota Tuban itu petugas berhasil mengamankan sejumlah pasangan yang bukan suami istri berada di dalam kos. Ironisnya terdapat juga siswi tingkat SLTA yang juga terjaring dalam razia yang berlangsung saat para penghuni kos masih dalam keadaan tidur itu.
Pantauan wartawan di lapangan, dalam melakukan kegiatan razia itu petugas gabungan dibagi menjadi dua tim dengan melibatkan puluhan personil. Yang mana puluhan personil itu kemudian menyisir tempat kos yang ada di timur Kota Tuban dan wilayah barat atau dalam Kota Tuban.
“Untuk pagi ini yang kita razia ada tujuh tempat kos. Yang tim barat kita memeriksa tiga kos dan timur empat kos,” terang Joko Herlambang, Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Tuban.
Dari penyisiran di lokasi kos yang ada wilayah Kota Tuban itu petugas mendapati sebanyak lima kamar yang terdapat pasangan bukan suami istri. Bahkan, salah satu kamar kos yang ada di Kelurahan Latsari itu terdapat siswi dengan pasangannya dan juga satu kamar berisikan lima orang cewek dan cowok.
Selanjutnya, untuk wilayah timur Kota Tuban itu petugas berhasil mengamankan sebanyak empat orang pasangan bukan suami istri yang sedang asyik berduaan di kamar. Untuk yang dari kos di timur yakni di jalan WR Supratman, Kota Tuban itu terdapat satu kamar yang berisikan tiga orang dengan satu cewek dan dua cowok.
“Total berarti ada sembilan kamar yang terdapat penghuni dan ada yang sempat mencoba menolak saat akan kita bawa. Mereka kemudian kita amankan untuk dilakukan pendataan dan proses lebih lanjut,” paparnya.
Sementara itu, petugas masih melakukan pendataan sebanyak 21 orang remaja yang terjaring razia itu masih dilakukan pendataan identitasnya dan juga dilakukan tes urine. Mereka kemudian akan dilakukan pembinaan serta membuat surat penyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
sumber : beritajatim