Polisi Grebek Kamar Kost Pengedar Sabu Asal Krian
Sidoarjo, JA-Pos News – Asyik tidur, Ludy Haryono (22) diduga pengedar sabu-sabu asal Dusun Ngaglik RT 08/03 Desa Sedengan Mijen Krian, dibangunkan anggota Satreskoba Polresta Sidoarjo, yang menggerebek di kamar kosnya.
Ludy selama ini dikenal kalangan pemuda Krian sebagai pengedar barang haram. Nama Ludy sudah dikantongi petugas Satreskoba Polresta Sidoarjo atas laporan masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di wilayah Krian.
“Kita tindaklanjuti laporan tersebut dengan menerjunkan anggota ke wilayah Krian,” ucap Kasatreskoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto Kamis (25/4/2019).
Setelah sekian lama melakukan penyelidikan dan pengintaian, lanjut Sugeng, petugas berhasil mengidentifikasi tersangka yang kerap mengedarkan narkoba di kalangan remaja tersebut. “Anggotapun langsung bergerak dan meringkus tersangka saat berada di kamar kosnya,” tegasnya.
Dalam penangkapan tersebut petugas berhasil mendapatkan barang bukti sabu seberat 0,30 Gram yang disembunyikan di bawah bantalnya. Petugaspun menggelandang tersangka dengan barang bukti ke Mapolresta Sidoarjo.
Dalam pemeriksaan tersangka yang kesehariannnya bekerja sebagai tukang las ini mengakui kalau sebelumnya dirinya sempat membelikan Tole (DPO) narkoba.
Tersangka belanja sabu-sabu seharga Rp 1.100.000, dengan jumlah satu poket sabu-sabu seberat 1 gram kepada seseorang yang bernama Bowo (DPO). “Dari penjualan sabu tersebut tersangka mendapatkan upah Rp 100 ribu dari Tole,” jelas Sugeng. Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 112, 114 UU No 35 2009 tentang Narkotika.
sumber : beritajatim