Polisi Ringkus 1 Bandit Kambuhan di Mojokerto

472 views

Mojokerto, JA-Pos News – Polisi meringkus satu bandit kambuhan yang biasa melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret di wilayah Mojokerto.

Masyariq Fatwa alias Erik (31) warga Desa Wonosari, Kecamatan Ngoro dibekuk usai beraksi menjambret tas milik wanita di jalan sepi.

Kapolsek Ngoro, Kompol Gatot Wiyono mengatakan, pelaku mengicar dan membututi korbannya.

“Kejadian curas atau jambret itu terjadi Jumat (19/4/2019) lalu di kawasan NIP Ngoro. Korban seorang perempuan asal Magetan,” kata Kompol Gatot, Selasa (30/4/2019).

Masih kata Gatot, setelah mengincar target, pelaku membuntuti dan melakukan aksi di jalan-jalan yang sepi.

“Modusnya membuntuti korban pada saat berkendara, ketika jalanan sepi lalu pelaku menarik tas punggung korban secara paksa hingga tali tas putus dan pelaku berhasil membawa kabur,” bebernya.

Pelaku ditangkap Sabtu (27/4/2019) sekitar pukul 20.30 Wib setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian oleh petugas Unit Reskrim Polsek Ngoro.

“Tersangka mengakui pernah melakukan perampasan di tempat lainnya di wilayah Ngoro sebanyak 5 TKP. Saat ini pelaku dan beberapa barang bukti diamankan di Mapolsek Ngoro,” tandas Gatot.

 

 

 

 

 

 

 

sumber : jatimnow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *