Dua Pelaku Pencurian Dump Truck Berasil di Lumpuhkan Polres Gresik

274 views

Gresik, JA-Pos – News, Kepolisian Resort Gresik berasil melumpuhkan dua pelaku pencurian dump truck. Saat di gelarnya konferensi pers dihalaman Mako Polres Gresik Jalan Basuki Rahmad 22 Gresik. Rabu (5/2/2020)

Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo, SH.,SIK.,MH di dampingi AKP Panji Pratistha Wijaya, SH., SIK dan Kasubbaghumas Polres Gresik AKP Hasim, mengatakan ke awak media pada hari Senin tanggal 20 Januari 2020 pukul 23.30 Wib di pinggir jalan Permata Perum Graha Bunder Asri Ds. Kembangan Kec. Kebomas Kab. Gresik, telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).

Pelaku berhasil membawa kabur kendaraa 1 (satu) unit dump truck Isuzu Elf wana putih Nopol W-8765-UA. milik korban yang bernama NUR SHOLECHA GATRA,” tutur Kapolres ke awak media

Pencurian dump truck tersebut di duga dilakukan oleh dua orang tersangka yakni AS dan MR dalam kasus pencurian itu terjadi pada hari Senin tanggal 20 Januari 2020 sekira pukul 17.00 Wib.

Awal mulanya kejadian, kedua tersangka AS dan MR saat melintas di tempat kejadian perkara (TKP) melihat dump truck diparkir dipinggir jalan yang kebetulan lagi sepi, sehingga keduanya timbul niat jahatnya untuk melakukan pencurian,

Kemudian tersangka sepakat pulang ke rumahnya untuk mempersiapkan peralatan dan sarana untuk melakukan aksinya. Sekitar pukul 22.00 Wib kedua tersangka AS dan MR berangkat dengan berboncengan menggunakan sepeda motor Jupiter MX warna merah menuju ke jalan Permata Gresik. Tersangka sempat berhenti ditaman samping Jembatan Tol Jalan Dr Wahidin SHD sambil memantau situasi disekitarnya agar tidak diketahui oleh pemiliknya.

Pada pukul 23.30 Wib tersangka AS berjalan kaki menuju ke arah mobil yang sedang terparkir di pinggir jalan. Pelaku kemudian membuka paksa pintu cabin truck sebelah kiri dengan menggunakan kunci T setelah AS berasil membuka pintu dump truk, kemudian memaksa lubang kunci starter untuk menghidupkan mesin truck. Sementara rekannya Moch Rudik menunggu dengan jarak sekitar 100 meter sambi mengawasi keadaan,

Setelah tersangka berhasil menggasak mobil tersebut, pelaku AS pergi dan membawa kabur kendaraan hasil curiannya menuju ke pintu tol Kebomas ke arah Sidoarjo. Sementara tersangka MR pergi menyewa1 unit mobil Toyota Avansa warna hitam.

Ke esokan harinya tepatnya pada hari Selasa tanggal 21 Januari 2020 sekitar pukul 00.30 Wib di Tol Sidoarjo keduanya melakukan pertemuan untuk membahas mobil hasil curiannya.

Selanjutnya mobil dump truck Isuzu Elf warna putih Nopol W-8765-UA yang dikemudikan AS dan 1 unit mobil Toyota Avansa warna hitam yang dikemudikan MR berjalan beriringan melintas dijalan tol Pasuruan kemudian keluar pintu tol Grati menuju ke Probolinggo.

Sekitar pukul 01.30 Wib keduanya berhenti di Pasar Nguling Probolinggo untuk menjemput rekannya bernama MUL yang kini masih (DPO).

Selanjutnya tersangka MUL dan tersangka AS mengendarai mobil dump truck curian menuju ke arah Kabupaten Jember diikuti mobil Toyota Avansa warna hitam yang dikendarai oleh MR.

Sesampainya di Kabupaten Jember, kendaraan itu disembunyikan dengan cara diparkir di pinggir lapangan sepak bola yang jauh dari pemukiman warga.Ketiga pelaku kemudian pergi untuk menawarkan truck tersebut kepada salah seorang pembeli ,” ungkap Kapolres.

Namun belum sempat menjual barang hasil kejahatannya aksi para pelaku terendus anggota Reskrim Polres Gresik. Polisi yang telah lama menguntit gerak gerik para pelaku akhirnya berhasil meringkus para bandit jalanan tersebut,” beber Kapolres.

Pada saat dilakukan penangkapan salah satu dari pelaku berisial MUL berhasil lolos dari sergapan aparat.Polisi masih terus mlelakukan pengejaran terhadap MUL.

Sementara para tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Gresik untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,

Untuk mempertanggung jawab atas perbuatanya kedua tersangka pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP, dengan ancaman pidana penjara 7 (tujuh) tahun. (Fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *