Disuruh Jaga Malah Mencuri, Melki Laporkan ke Polrestabes Surabaya
Surabaya, JA-Pos – News – Fenomena air susu dibalas dengan air tuba. Kata pepatah, memang nyata hal ini terjadi yang dialami oleh keluarga korban Melki, dimana rumah indekost telah dibobol oleh pencuri pada saat ditinggal pulang kekampung, Sabtu (3/7/2021).
Dua rekan kerjanya dilaporkan ke Polisi. Karyawan Laki – laki bernama Jefri Fernandes dan Stefen Ledoh tersebut di duga telah mencuri uang dan perhiasan berserta 3 unit sepeda motor, korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Aksi pencurian tersebut terjadi ketika penghuni rumah kost sedang pulang kampung, untuk libur kerja dirumah orang tua di Nusa Tenggara Timur, sekiranya awal bulan Juni.
Informasi terhimpun, peristiwa tersebut terjadi berawal mula pada saat korban Melki pulang ke NTT (Nusa Tenggara Timur) di titipkan ke kariyawan untuk menjaga rumah kost kediamannya, pada awal bulan Juni 2021 selama satu bulan.

Pelaku sudah terpenuhi dan di gaji oleh korban Melki. Setelah pulang dari NTT baru tau bahwa rumah indekost kediamannya yang beralamat Jalan Petemon Kuburan No. 78 Surabaya lagi berantakan. Barang berharganya yang di curi oleh pelaku yakni berupa perhiasan, uang dan sepeda motor beserta surat BBKB nya.
Modus operandinya pelaku pencurian tersebut, dengan cara mencongkel lemari sekaligus mengondol 3 unit sepeda motor. Diduga uang hasil pencurian itu digunakan pelaku untuk berfoya foya ke tempat hiburan malam.
Atas kejadian ini, Melki Sedek luys Djawa (40) asal NTT selaku korban dari pencurian. mengalami kerugian senilai 400 juta rupiah. Hingga akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Kepolisian Polrestabes Surabaya pada hari Rabu 1 Juli 2021. “Kami berharap agar semua para pelaku diproses secara hukum yang berlaku di negara Indonesia,” cetus Melki. (Ar)
Editor : (Fir)