Buronan Ranmor Dibekuk Polrestabes Surabaya

812 views

Surabaya, JA-Pos News – Kata pepatah mengatakan sepandai pandai-pandainya tupai melompat pada akhirnya jatuh juga dan sepandai-pandainya melakukan tindak kejahatan pasti akan tertangkap.

Hal ini dilakukan oleh tim Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya telah berhasil membekuk buron atau Daftar Pencarian Orang (DPO), pelaku pencurian kendaraan bermotor R2 (Curanmor) yang sering meresahkan warga masyarakat Surabaya.

Pelaku DPO berinisial MH (20), warga Perak Barat Kota Surabaya. Sekitar pukul 02.30 Wib tersangka tertangkap ditempat persembunyian di daerah Cerme Lor Kabupaten Gresik Jawa Timur pada hari Selasa 12 April 2022.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan beberapa laporan yang ada. saat tersangka resmi dinyatakan sebagai DPO atas pengakuan dari kedua rekannya yang berhasil diamankan terlebih dahulu.

“Aksi kejahatan yang dilakukan oleh tersangka yakni dengan cara berkeliling menggunakan sarana mobil untuk mencari motor yang kurang pengawasan atau ditempat-tempat parkir yang tanpa ada penjaganya dan tempat sepi,” kata AKBP Mirzal Maulana, Jum’at (15/04/2022).

Sementara dibeberapa TKP yang berhasil disatroni oleh komplotan tersangka wilayah Jalan. Satelit Utara 8 Blok KT 20, Depan pintu gerbang kantor ISP, Jalan. Kupang Jaya Kav 9/AN, Jalan. Demak, Jalan. Demak Jaya, Jalan. Tembok, Jalan.Darmo Permai, Jalan. Penjaringan dan Jalan. Wonorejo G IV. Kota Surabaya.

“Hasil kejahatan dari Tempat kejadian perkara (TKP) tersebut, oleh tersangka dan komplotannya sudah laku terjual semua kepada penadah yang kini masih dilakukan penyelidikan,” jelasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas yaitu sebuah kunci Y dan hasil rekaman CCTV.

“Untuk pasal yang disangkakan kepada tersangka yakni di jerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang hukumannya diatas 5 tahun penjara,” pungkasnya. (Ark)

Editor : Firman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *